Baca Juga: Nonton Bareng Kejarlah Janji, Hasan Ajak Masyarakat Mencernai Segala Isu
Di tahun 2023 dalam proses penyidikan, tersangka Muhammad Noor Ichsan melarikan diri dan diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang).
Akhirnya tersangka dapat diamankan Unit 2 Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang tanggal 10 Agustus 2023 di Tangerang Banten.
Baca Juga: Melalui Dana Insentif Fiskal, Pemko Salurkan BLT Bagi Ribuan Penerima Manfaat
Pada tanggal 4 Desember 2023 berkas perkara tipikor dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum sehingga dilakukan tahap 2 kepada Jaksa Penuntut Umum pada hari ini.

