HARIANMEMOKEPRI.COM – Polemik terkait permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan lahan masyarakat dan aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA) di Kabupaten Lingga kembali mencuat.
Sejumlah warga dari wilayah Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara bersama perwakilan Himpunan Melayu Raya (HMR), Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga (APKL), serta sejumlah organisasi lainnya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lingga, Jumat (7/8/2026).
Kedatangan rombongan tersebut untuk mempertanyakan pembatalan RDP sebelumnya telah dijadwalkan pada hari yang sama.
Masyarakat mengaku kecewa karena agenda audiensi mereka harapkan menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan PT CSA kembali mengalami pembatalan.
Tokoh masyarakat Lingga sekaligus Ketua HMR, Zuhardi, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Lingga.
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima sejumlah surat dari DPRD berkaitan dengan agenda audiensi tersebut, mulai dari penundaan hingga pembatalan.
“Yang pertama surat penundaan RDP, kemudian surat pembatalan, lalu hari ini kembali muncul surat pembatalan dengan alasan yang menurut kami tidak masuk akal. Padahal masyarakat hanya ingin menyampaikan aspirasi dan mencari jalan keluar secara baik-baik,” ujar Zuhardi.
Ia menegaskan, masyarakat sengaja memilih jalur DPRD karena lembaga tersebut dinilai sebagai tempat yang tepat untuk menyampaikan persoalan secara demokratis dan melalui mekanisme musyawarah.
Menurut Zuhardi, persoalan yang ingin dibahas menyangkut sejumlah keluhan masyarakat terkait lahan dan aktivitas perusahaan di wilayah Lingga Timur serta Desa Limbung.

