HARIANMEMOKEPRI.COM – Penyelesaian persoalan lahan dan tanaman masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA) belum menemukan titik terang.
Rapat fasilitasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Lingga bersama masyarakat dan pihak perusahaan di Kantor Bupati Lingga, Kamis (27/8/2026), akhirnya ditunda setelah muncul sejumlah persoalan dinilai perlu dipersiapkan dan dibahas lebih mendalam.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga.
Sejumlah agenda semula dijadwalkan untuk dibahas, termasuk penyampaian aspirasi warga, klarifikasi perusahaan, data dari pemerintah desa dan kecamatan, verifikasi pertanahan, hingga pembahasan kondisi lahan dan tanaman yang disengketakan.
Namun, pembahasan belum berjalan sesuai harapan setelah mantan Bupati Lingga, H. Alias Wello atau Awe, mempertanyakan kapasitas perwakilan PT CSA yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Awe menilai persoalan dibahas menyangkut kepentingan masyarakat dalam jangka panjang sehingga diperlukan pihak perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Yang dihadirkan dari perusahaan bukan orang yang bisa memberikan keputusan. Kita jangan hanya terfokus pada persoalan ganti rugi lahan. Ganti rugi lahan ini persoalan kecil dibanding persoalan yang lebih besar di belakangnya,” ujar Awe.
Menurutnya, pertemuan harus menghasilkan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Karena itu, ia meminta pihak perusahaan maupun pemerintah menghadirkan pejabat yang memahami persoalan sekaligus memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.

