Dampaknya, proses seleksi kepemimpinan kehilangan makna substantif. Orang-orang yang memiliki kapasitas intelektual, moral, dan kepemimpinan yang baik sering kali tersingkir hanya karena kalah modal.
Yang terpilih bukanlah yang terbaik, melainkan yang terkaya. Akibat lanjutannya, politik uang menciptakan lingkaran setan korupsi politik: kandidat yang telah mengeluarkan banyak biaya untuk memenangkan pemilu akan berusaha mengembalikan “investasinya” ketika berkuasa, baik melalui penyalahgunaan anggaran, praktik suap, maupun penyelewengan kebijakan publik.
Lebih jauh, politik uang juga merusak moralitas publik dan memperlemah rasionalitas politik masyarakat. Ketika praktik jual-beli suara menjadi hal yang lumrah, rakyat kehilangan kesadaran kritisnya sebagai warga negara.
Hubungan antara pemimpin dan rakyat menjadi hubungan transaksional, bukan hubungan moral dan tanggung jawab sosial.
Demokrasi yang seharusnya menjadi wadah deliberasi dan pembelajaran politik berubah menjadi arena barter kepentingan pribadi.

