HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Polresta Barelang berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas umum di sejumlah wilayah Kota Batam.
Pengungkapan kasus pencurian tersebut disampaikan dalam konferensi pers dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Aula Wicaksana Laghawa, Polresta Barelang, Kamis (2/4/2026).
Konferensi pers ini dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, serta sejumlah pejabat utama Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam, jajaran Polresta Barelang, serta masyarakat yang telah bersinergi dalam membantu pengungkapan kasus pencurian fasilitas umum tersebut.
Menurutnya, meskipun nilai barang dicuri tidak terlalu besar, dampak ditimbulkan sangat merugikan masyarakat karena menyangkut fasilitas publik seperti lampu lalu lintas, jaringan komunikasi, hingga penerangan jalan.
“Pencurian fasilitas umum ini dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan juga berpotensi merusak citra Kota Batam sebagai daerah tujuan investasi,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin.
Ia menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku maupun penadah yang terlibat dalam praktik pencurian fasilitas umum.
Kapolda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa terdapat tiga kasus pencurian fasilitas umum berhasil diungkap.

