HARIANMEMOKEPRI.COM  – Polemik terkait permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan lahan masyarakat dikaitkan dengan aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA) masih menjadi perhatian sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Lingga.

Ketua Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi Juai, bersama Ketua Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga menanggapi surat balasan DPRD Lingga terkait permohonan RDP yang sebelumnya diajukan Aliansi Pemuda Lingga, Melayu Raya, dan Perpat Lingga.

Kepada Harianmemokepri.com, Rabu (12/8/2026), Zuhardi menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan DPRD Kabupaten Lingga.

Namun, ia menilai sejumlah poin dalam surat balasan tersebut masih perlu mendapatkan penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Kami berharap DPRD tetap membuka ruang dialog terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Karena pada dasarnya DPRD merupakan lembaga yang menjadi tempat masyarakat menyampaikan harapan dan persoalannya,” ujar Zuhardi.

Menurutnya, sejak awal pihaknya memilih menempuh jalur resmi dan konstitusional dengan menyampaikan permohonan RDP secara tertulis sesuai mekanisme berlaku.