HARIANMEMOKEPRI.COM – Persoalan lahan masyarakat yang digarap oleh PT Citra Sugi Aditya (CSA) kembali mencuat.
Hingga Jumat (11/9/2026), sejumlah persoalan yang dipersoalkan masyarakat disebut belum menemukan titik terang.
Ketua Koordinator Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga, Zuhardi alias Juai, menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga yang dinilainya belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons aspirasi masyarakat.
Bahkan, Zuhardi mengibaratkan sikap Pemkab dan DPRD Lingga seperti “tuli dan bisu” karena menurutnya persoalan lahan warga belum mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.
“Pemkab Lingga dan DPRD Lingga jangan diam terkait persoalan lahan warga yang diduga digarap pihak PT CSA. Masyarakat membutuhkan kepastian dan penyelesaian, bukan saling melempar kewenangan,” ujar Zuhardi kepada Harianmemokepri.com, Jumat (11/9/2026).
Menurut Zuhardi, kewenangan pemerintah pusat dalam penerbitan sejumlah perizinan perusahaan tidak semestinya membuat pemerintah daerah lepas tangan.
Ia menilai Pemkab Lingga tetap memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berada di wilayahnya, terlebih ketika aktivitas tersebut bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.
“Memang ada izin tertentu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tetapi daerah jangan kemudian lepas tangan. Aktivitasnya berada di daerah, masyarakat yang merasakan dampaknya juga masyarakat daerah. Di mana peran pengawasan pemerintah daerah?” tegasnya.

