“Kami bukan anti-investasi. Kami butuh investasi. Tetapi investasi harus jelas secara prosedur, legalitasnya jelas dan hak masyarakat juga harus dihormati. Jangan karena investasi kemudian masyarakat yang harus menanggung persoalan di kemudian hari,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat menjalankan fungsi sebagai mediator antara masyarakat dan perusahaan agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Pemerintah seharusnya menjadi penengah dan memastikan aturan berjalan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu,” ucapnya.

Bakal Bawa Persoalan ke Pemprov Kepri

Karena menilai persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang memadai di tingkat kabupaten, Zuhardi menyampaikan rencana pihaknya membawa aspirasi masyarakat ke tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga berencana menggelar aksi di Kantor Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah provinsi ikut memperhatikan persoalan lahan masyarakat di Lingga serta mendorong pemeriksaan dan penyelesaian secara terbuka.

“Kami akan membawa persoalan ini ke provinsi. Kami akan menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Harapan kami ada perhatian dan langkah konkret, bukan hanya jawaban normatif,” ujarnya.

Zuhardi berharap seluruh pihak mengedepankan jalur hukum dan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami hanya meminta keadilan di Bumi Bunda Tanah Melayu. Jangan karena kepentingan sesaat, kemudian persoalan ini menjadi warisan konflik bagi anak cucu kita. Kalau investasi mau berjalan, silakan berjalan, tetapi harus sesuai aturan dan tetap menghormati hak masyarakat,” pungkasnya.