HARIANMEMOKEPRI.COM – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga mendatangi Kantor Bupati Lingga, Senin (24/8/2026).

Massa berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan lahan masyarakat bersinggungan dengan aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA).

Dalam aksi itu, warga meminta pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan kepemilikan dan pemanfaatan lahan, termasuk terkait program plasma serta besaran ganti rugi yang diterima masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah nilai ganti rugi yang disebut berada di angka Rp3 juta per hektare. Masyarakat menilai nilai tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi pemilik lahan.

Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga, Zuhardi alias Juai, mengatakan masyarakat memilih menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada pemerintah daerah agar dapat difasilitasi penyelesaiannya.

“Kami meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi dengan PT CSA,” kata Zuhardi.

Menurut Zuhardi, masyarakat juga menginginkan adanya kesepakatan tertulis antara pihak-pihak terkait.

Dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian serta mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

“Kami meminta adanya surat kesepakatan agar PT CSA tidak bertindak semena-mena terhadap lahan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, aspirasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan warga di Lingga Timur dan Lingga Utara, tetapi diharapkan menjadi perhatian pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat Kabupaten Lingga secara umum.