HARIANMEMOKEPRI.COM – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga mendatangi Kantor Bupati Lingga, Senin (24/8/2026).

Massa berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan lahan masyarakat bersinggungan dengan aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA).

Dalam aksi itu, warga meminta pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan kepemilikan dan pemanfaatan lahan, termasuk terkait program plasma serta besaran ganti rugi yang diterima masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah nilai ganti rugi yang disebut berada di angka Rp3 juta per hektare. Masyarakat menilai nilai tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi pemilik lahan.

Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga, Zuhardi alias Juai, mengatakan masyarakat memilih menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada pemerintah daerah agar dapat difasilitasi penyelesaiannya.

“Kami meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi dengan PT CSA,” kata Zuhardi.