HARIANMEMOKEPRI.COM — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut di perairan Batam, Kepulauan Riau.

KRI Kerambit-627 dari Satuan Kapal Cepat jajaran Koarmada I mengamankan kapal asing MV. King Sun berbendera Tanzania yang diduga membawa 1,3 ton Ketamine.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers TNI Angkatan Laut di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu (9/8/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, bersama Dankodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Pangkoarmada I, Kepala BNN RI dan sejumlah pejabat instansi terkait.

Kasus ini berawal pada 5 Agustus 2026 ketika KRI Kerambit-627 mendapatkan informasi intelijen mengenai dugaan kapal yang membawa narkotika.

“Berbekal informasi tersebut, KRI Kerambit-627 langsung melakukan pemantauan menggunakan radar, Automatic Identification System (AIS) dan SeaVision,” terang Pangkoarmada RI.

Pemantauan membuahkan hasil pada 6 Agustus 2026. MV. King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia.

KRI Kerambit-627 kemudian melakukan tindakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut melalui Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS).

Setelah pemeriksaan awal, MV. King Sun digiring menuju Dermaga Mako Kodaeral IV untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan sejumlah instansi.

Pemeriksaan dilakukan secara terpadu oleh TNI AL bersama Bea Cukai, BNN, BIN dan Bareskrim Polri.