Gandime mengatakan, penyampaian langsung dari masyarakat membuat pemerintah daerah memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai persoalan yang berkaitan dengan PT CSA.

“Informasi terkait persoalan yang terjadi ini sebelumnya belum tersampaikan secara utuh kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Pemkab Lingga kemudian melibatkan sejumlah OPD terkait untuk membahas langkah penyelesaian. Di antaranya Dinas Pertanian, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Dari hasil audiensi, pemerintah daerah sepakat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan dan masyarakat pemilik lahan.

Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB di ruang pertemuan Kantor Bupati Lingga.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog bagi seluruh pihak untuk membahas persoalan lahan, plasma dan tuntutan masyarakat secara terbuka serta mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Zuhardi menyambut baik rencana tersebut. Namun, ia berharap pemerintah daerah memastikan hasil kesepakatan nantinya benar-benar direalisasikan.