HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebuah rumah tipe 45 di Perumahan Mahkota Alam Permai, Kota Tanjungpinang, hangus terbakar pada Selasa (11/8/2026) pagi.

Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh obat terapi yang dibakar. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pemeriksaan pihak terkait.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Dery Ambary, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga melalui layanan hotline sekitar pukul 06.10 WIB.

“Setelah menerima laporan warga melalui hotline, anggota piket langsung merespons laporan tersebut dan menuju ke lokasi kebakaran,” ujar Dery.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang mengerahkan satu unit armada BP 9140 A dari Pos Dompak untuk melakukan pemadaman.

Menurut Dery, proses pemadaman dilakukan melalui dua tahap penyemprotan.

Penyemprotan pertama dilakukan untuk memadamkan barang-barang yang berada di sekitar titik kebakaran, kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan kedua untuk proses pendinginan.