Opini : Rajabbul Amin

Aktivis Mahasiswa Kepulauan Riau. Mahasiswa Magister KPI UIN SUKA

Koordinator HUMAS IPMKR Yogyakarta

 

HARIANMEMOKEPRI.COM–Kemerdekaan sejati bukan hanya sekadar pengibaran bendera pusaka setiap 17 Agustus atau upacara seremonial yang penuh retorika.

Lebih dari itu, kemerdekaan adalah tentang menghadirkan kebebasan yang hakiki bagi bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945: “berkehidupan kebangsaan yang bebas.”

Namun, setelah delapan puluh tahun Indonesia merdeka, pertanyaan yang menggantung masih relevan: Apakah bangsa ini sudah benar-benar merdeka, terutama dalam bidang pendidikan?

Pendidikan Sebagai Jalan Pembebasan

Pemikiran Tan Malaka dalam Madilog menyebutkan bahwa kemerdekaan tanpa ilmu pengetahuan hanyalah kemerdekaan semu.

Pendidikan, baginya, adalah jalan untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan memperhalus perasaan.

Pandangan ini seolah menjadi kritik bagi realitas pendidikan kita yang kerap terjebak dalam formalitas sertifikasi, akreditasi, dan birokrasi, alih-alih menjadi sarana pembebasan dari kebodohan.

Mantan Menteri Pendidikan, Anies Baswedan, juga pernah menegaskan bahwa tugas pendidikan bukan mencetak manusia yang seragam, melainkan memerdekakan manusia agar menemukan jati dirinya.

Hal ini sejalan dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara yang menempatkan pendidikan sebagai “tuntunan segala kekuatan kodrat anak.”

Sayangnya, sistem pendidikan kita justru kerap membatasi kreativitas, menyeragamkan, bahkan mengekang peserta didik.