Opini

Oleh: Nur Arsinta Mahasiswi Administrasi Publik Semester 3 STISIPOL RAJA HAJI Tanjungpinang

Dalam kehidupan berdemokrasi, kita meyakini bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, suku, maupun agama, memiliki hak yang setara dalam menentukan arah dan masa depan bangsa.

Sistem demokrasi memberi ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik, salah satunya melalui pemilihan umum (pemilu) yang diadakan secara berkala.

Dalam proses ini, kita memberikan suara kepada calon-calon wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan harapan besar bahwa mereka benar-benar akan menjadi representasi dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat luas.

Kita menaruh kepercayaan bahwa mereka akan memperjuangkan kepentingan bersama, bukan semata-mata mengejar kepentingan pribadi, kelompok tertentu, atau golongan yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.

Harapan tersebut tumbuh dari kesadaran kolektif bahwa negara ini didirikan atas dasar nilai-nilai luhur seperti keadilan sosial, kesetaraan hak, partisipasi, serta kepedulian terhadap sesama warga negara.

Namun, bagaimana jadinya apabila harapan itu secara perlahan mulai memudar dan meredup, digantikan oleh kekecewaan yang terus tumbuh dari waktu ke waktu?

Bagaimana jika para wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat justru semakin jauh dari rakyat yang telah memilih mereka?

Ketika janji-janji kampanye tinggal kenangan, dan kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak lagi mencerminkan kepentingan publik, maka kepercayaan terhadap demokrasi pun bisa terkikis.