Namun, kenyataannya efektivitas langkah-langkah ini masih terbatas. Banyak kasus politik uang tidak dapat diungkap karena tidak adanya bukti fisik yang kuat, saksi yang enggan bersuara, atau pelapor yang takut terhadap tekanan sosial dan politik.
Transaksi politik uang sering kali dilakukan dengan cara-cara yang canggih dan tersembunyi, misalnya melalui perantara atau dalam bentuk non-tunai seperti transfer rekening, pemberian bantuan sosial terselubung, hingga pembagian proyek fiktif.
Lebih dari itu, hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku sering kali tidak memberikan efek jera karena vonisnya ringan, sementara pelaku utama di tingkat elite justru sering lolos dari jeratan hukum. Akibatnya, praktik ini terus berulang dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Untuk memberantas politik uang secara menyeluruh, pendekatan hukum semata jelas tidak cukup. Diperlukan strategi komprehensif yang tidak hanya menekankan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada pendidikan politik, reformasi sistem pembiayaan partai, dan pembentukan budaya politik yang berintegritas.

