Akibatnya, orang-orang dengan idealisme tinggi tetapi tidak memiliki modal besar sulit untuk bersaing. Ketika sistem politik mengandalkan uang, maka wajar jika kandidat yang berhasil terpilih kemudian menjadikan jabatannya sebagai sarana untuk mengembalikan investasi politiknya.

Budaya patronase yang kuat dalam masyarakat juga memperkokoh praktik politik uang. Dalam hubungan patron-klien, loyalitas politik dibangun melalui pertukaran jasa antara elite dan masyarakat.

Pemimpin dianggap memiliki kewajiban memberi bantuan materi, sementara rakyat merasa berkewajiban membalas dengan dukungan politik.

Pola ini sering kali terjadi di daerah pedesaan, di mana hubungan sosial bersifat personal dan emosional.

Pemberian uang atau barang menjelang pemilu tidak dianggap sebagai suap, tetapi sebagai bentuk “tali kasih” atau “bantuan sosial.”

Dengan cara pandang seperti itu, politik uang sulit dihapus karena sudah menyatu dengan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.

Dampak politik uang terhadap tata kelola pemerintahan sangat destruktif. Pemimpin yang terpilih melalui praktik politik uang umumnya tidak memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan publik.