Kepada Harianmemokepri.com, Sogini mengatakan dirinya bersama sejumlah pekerja lainnya hanya menjalankan pekerjaan pembersihan lahan berdasarkan perintah pihak yang mengelola lahan.
Ia mengungkapkan, sebelum kebakaran terjadi, Masriadi yang disebut sebagai kepala pekerja lapangan pernah menyampaikan arahan untuk membakar tumpukan sisa pembersihan lahan atau manduk.
“Kami diperintahkan untuk membakar tumpukan bekas pembersihan lahan sedikit-sedikit. Namun itu tidak kami lakukan karena kami tahu kondisi lokasi tersebut rawan kebakaran dan hampir setiap beberapa tahun sekali memang sering terjadi kebakaran di sana,” ujar Sogini.
Pada 22 Agustus 2026, Sogini bersama Said Mardan kembali mendatangi lokasi untuk melanjutkan pekerjaan. Namun setibanya di lokasi, mereka mendapati api telah membakar area yang cukup luas.
“Saat sampai di lokasi, kami lihat api sudah membakar lahan yang lumayan luas. Kami langsung berusaha memadamkan api semampu kami,” katanya.
Sogini kemudian mengaku menanyakan penyebab kebakaran kepada Masriadi. Menurut pengakuannya, Masriadi menyebut pembakaran tumpukan sisa pembersihan lahan dilakukan atas perintah pemilik lahan.

