Pemerintah daerah juga didorong untuk membuka secara transparan dokumen perizinan dan kerja sama berkaitan dengan PT SSLP kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Sementara itu, kepada DPRD Kabupaten Lingga, Aliansi Pemuda Lingga mendesak agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan investigasi mendalam.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II, juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditangani secara serius.

Dirinya menilai persoalan ini tidak bisa dianggap ringan, karena menyangkut hak dasar masyarakat atas lahan serta kepastian hukum.

“Dugaan penggunaan lahan tanpa izin, ketidaksesuaian dengan kesepakatan, serta kurangnya transparansi menjadi perhatian serius yang harus segera diselesaikan,” tutur Yudi saat dikonfirmasi terpisah.

Yudi menegaskan, DPRD akan mengambil langkah konkret dalam mengawal persoalan tersebut.