HARIANMEMOKEPRI.COM – Polemik terkait kebijakan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Lingga kembali mencuat.
Pemilik Karaoke Family Box, Sendi, meminta unsur pimpinan kecamatan (Uspika) Lingga agar menerapkan aturan secara adil dan tidak diskriminatif terhadap seluruh pelaku usaha bergerak di bidang yang sama.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Lingga terkait larangan penjualan minuman beralkohol (mikol) serta larangan menghadirkan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Menurut Sendi, pihaknya telah berupaya mematuhi seluruh arahan disampaikan pemerintah.
Karaoke Family Box, kata dia, tidak lagi menjual minuman beralkohol, tidak menyediakan LC, dan menjalankan operasional usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah tempat usaha sejenis diduga belum sepenuhnya menjalankan aturan yang sama.
Ia tidak mempermasalahkan aturan dibuat pemerintah. Kalau memang itu untuk kebaikan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat, tentu pihaknya menghormati dan menjalankannya.
“Yang kami harapkan hanya satu, yaitu penerapannya harus adil kepada semua pelaku usaha,” ujar Sendi Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, aturan yang baik adalah aturan diberlakukan secara merata tanpa membedakan satu tempat usaha dengan tempat usaha lainnya.
Sendi mengaku khawatir apabila penegakan aturan hanya terfokus pada pihak tertentu, sementara pelanggaran serupa di tempat lain tidak mendapatkan perhatian sama.

