HARIANMEMOKEPRI.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga, Anwar, mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga segera mencairkan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kini belum dibayarkan selama empat bulan.

Anwar menyebutkan, insentif guru PAUD untuk periode Maret hingga Juni 2026 belum diterima para tenaga pendidik.

Padahal, menurut informasi yang diterimanya, anggaran tersebut telah disetujui melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan disebut telah tersedia sebelum Hari Raya Iduladha.

“Kami meminta BPKAD segera menyelesaikan pembayaran insentif guru PAUD yang tertunggak empat bulan. Ini menyangkut hak para tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri untuk dunia pendidikan di Kabupaten Lingga,” kata Anwar, Selasa (23/6/2026).

Ia menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berlarut-larut karena Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga telah menyampaikan surat kepada TAPD terkait pembayaran insentif guru PAUD. Namun hingga kini pencairan belum juga terealisasi.