Menurut Anwar, alasan belum tersedianya dana sebagaimana informasi yang beredar menimbulkan pertanyaan, mengingat anggaran tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan.

“Informasi yang kami terima, Dinas Pendidikan sudah menyurati TAPD. Namun alasan yang muncul adalah anggaran atau dananya belum tersedia. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujar Anwar.

Ia menegaskan keterlambatan pembayaran insentif sangat berdampak bagi para guru PAUD yang menggantungkan sebagian kebutuhan hidupnya dari insentif tersebut.

Selain itu, para guru PAUD memiliki peran penting sebagai ujung tombak pendidikan usia dini dalam membentuk karakter generasi penerus daerah.

“Mereka sangat membutuhkan insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai pengabdian mereka tidak dihargai dengan keterlambatan pembayaran hak-hak yang seharusnya diterima tepat waktu,” tegasnya.

Anwar juga mempertanyakan alasan belum dicairkannya insentif jika anggaran telah disetujui sebelumnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait kendala yang terjadi.