“Kalau TAPD sudah menyetujui, kenapa tidak dicairkan? Jika alasannya karena tidak ada uang, lalu bagaimana dengan sejumlah kegiatan di OPD tertentu yang masih bisa berjalan dan dananya dicairkan? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai persoalan tunggakan insentif guru PAUD merupakan masalah yang relatif kecil dibandingkan berbagai program pembangunan lainnya.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak semakin menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Anwar meminta Pemerintah Kabupaten Lingga melalui BPKAD dan TAPD segera memberikan kepastian terkait waktu pencairan insentif yang telah lama dinantikan para guru PAUD.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan. Jangan biarkan para guru PAUD terus menunggu tanpa kepastian, karena yang mereka tuntut bukan bantuan, melainkan hak yang memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayarkannya,” tutupnya.

