HARIANMEMOKEPRI.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga, Anwar, mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga segera mencairkan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kini belum dibayarkan selama empat bulan.
Anwar menyebutkan, insentif guru PAUD untuk periode Maret hingga Juni 2026 belum diterima para tenaga pendidik.
Padahal, menurut informasi yang diterimanya, anggaran tersebut telah disetujui melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan disebut telah tersedia sebelum Hari Raya Iduladha.
“Kami meminta BPKAD segera menyelesaikan pembayaran insentif guru PAUD yang tertunggak empat bulan. Ini menyangkut hak para tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri untuk dunia pendidikan di Kabupaten Lingga,” kata Anwar, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berlarut-larut karena Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga telah menyampaikan surat kepada TAPD terkait pembayaran insentif guru PAUD. Namun hingga kini pencairan belum juga terealisasi.
Menurut Anwar, alasan belum tersedianya dana sebagaimana informasi yang beredar menimbulkan pertanyaan, mengingat anggaran tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan.
“Informasi yang kami terima, Dinas Pendidikan sudah menyurati TAPD. Namun alasan yang muncul adalah anggaran atau dananya belum tersedia. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujar Anwar.
Ia menegaskan keterlambatan pembayaran insentif sangat berdampak bagi para guru PAUD yang menggantungkan sebagian kebutuhan hidupnya dari insentif tersebut.
Selain itu, para guru PAUD memiliki peran penting sebagai ujung tombak pendidikan usia dini dalam membentuk karakter generasi penerus daerah.
“Mereka sangat membutuhkan insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai pengabdian mereka tidak dihargai dengan keterlambatan pembayaran hak-hak yang seharusnya diterima tepat waktu,” tegasnya.
Anwar juga mempertanyakan alasan belum dicairkannya insentif jika anggaran telah disetujui sebelumnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait kendala yang terjadi.
“Kalau TAPD sudah menyetujui, kenapa tidak dicairkan? Jika alasannya karena tidak ada uang, lalu bagaimana dengan sejumlah kegiatan di OPD tertentu yang masih bisa berjalan dan dananya dicairkan? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai persoalan tunggakan insentif guru PAUD merupakan masalah yang relatif kecil dibandingkan berbagai program pembangunan lainnya.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak semakin menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Anwar meminta Pemerintah Kabupaten Lingga melalui BPKAD dan TAPD segera memberikan kepastian terkait waktu pencairan insentif yang telah lama dinantikan para guru PAUD.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan. Jangan biarkan para guru PAUD terus menunggu tanpa kepastian, karena yang mereka tuntut bukan bantuan, melainkan hak yang memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayarkannya,” tutupnya.

