Ketua Aliansi Pemuda Lingga, Yusri Mandala, menegaskan bahwa langkah diambil pihaknya merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus upaya memastikan keadilan bagi masyarakat Desa Linau.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut tanpa kejelasan. Pemerintah daerah harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, maka harus ditindak secara tegas dan transparan,” tegas Mandala.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu bagaimana perizinan diberikan dan bagaimana aktivitas perusahaan berjalan. Ini menyangkut hak hidup masyarakat,” tambah Mandala.

Dalam tuntutannya, Aliansi Pemuda Lingga mendesak Bupati Lingga untuk segera membentuk tim penyelesaian terpadu dalam waktu 3 x 24 jam guna melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT SSLP.

Selain itu, mereka juga meminta diberlakukannya penghentian sementara (moratorium) terhadap seluruh aktivitas perusahaan hingga kewajiban kepada masyarakat benar-benar diselesaikan.