HARIANMEMOKEPRI.COM – Aktivitas PT Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP) di Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, menuai sorotan dari masyarakat dan mantan pengurus koperasi setempat.
Perusahaan yang bergerak di sektor tanaman hutan jenis sengon tersebut diduga menjalankan kegiatan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan awal.
Mantan Ketua Koperasi Sumber Rezeki Desa Linau, Febri Harianto, mengungkapkan bahwa selama kurang lebih empat tahun beroperasi, pihak koperasi tidak dilibatkan dalam berbagai aktivitas perusahaan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.
“Sejak koperasi dibentuk, kami tidak pernah dilibatkan dalam setiap proses maupun aktivitas perusahaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, sejumlah poin kesepakatan tidak dijalankan, mulai dari proses perekrutan tenaga kerja hingga kurangnya transparansi dalam operasional perusahaan.
“Perekrutan tenaga kerja tidak melalui komunikasi dengan koperasi, termasuk pemanfaatan ketidaktahuan masyarakat terkait harga material,” katanya.

