HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang mengamankan seorang pemuda berinisial M.D. (21) diduga mencuri kabel instalasi listrik di Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Aksi pencurian tersebut menyebabkan Koperasi Desa Merah Putih Teluk Bakau mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Gunung Kijang melalui Kanit Reskrim Iptu Rusdi Yanto mengatakan, pelaku diduga beraksi seorang diri.

Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan, polisi langsung mengamankan M.D. beserta barang bukti.

“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Gunung Kijang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Rusdi, Minggu (5/7/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pengelola koperasi bersama penjaga gedung memergoki seorang pria berada di belakang gedung sambil membawa gulungan kabel instalasi listrik yang telah dipotong.

Saat diperiksa, pria tersebut juga kedapatan membawa sebuah gunting yang diduga digunakan untuk memotong kabel.