Baca Juga: Bangun Komunikasi Dengan Baik, Pj Walikota Tanjungpinang Ngopi Pagi Bersama Insan Pers Dan OPD
Pelaku juga mengambil hp dan atm milik korban serta mengambil uang di mesin atm di Tanjungpinang 1 kali dan di mesin atm Batam 2 kali dengan total uang sebesar Rp4.750.000. Saat ini MRS ditahan di Polresta Barelang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut
“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban dan karena pelaku ingin meminjam uang kepada korban namun tidak di berikan,”
“Karena rencana uang tersebut untuk menyicil uang yang pelaku gelapkan namun karena korban tidak jadi memberikan pinjaman sehingga pelaku emosi dan melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban dengan menyiapkan alat untuk membunuh korban,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati hati dan waspada jangan mudah percaya kepada orang yang menjadi teman dekat

