HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengungkap pelaku pembunuhan berencana serta curas. Pengungkapan ini pada saat konfrensi Pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (02/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengapresiasi Satreskrim Polresta Barelang yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan curas.
Baca Juga: Jampidum Fadil Zumhana Setujui 4 Permohonan Penghentian Tuntutan Berdasarkan Restorative Justice
“Saya mengapresiasi kepada Kasat Reskrim beserta jajarannya yang sudah berhasil mengungkap tindak pidana tersebut. TKP pembunuhan di Pinggir Jalan Duyung depan Rusun Lancang Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam dengan korban WKK (74 ) Warga Negara Singapura,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial MRS (37) merupakan oknum Honorer PTT pada Biro Umum Provinsi Kepri. Pelaku juga merupakan tersangka penggelapan uang korban yang telah menjadi tahanan Polresta Tanjungpinang.
Tinggalkan Balasan