HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Polresta Barelang menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Operasi tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai upaya menertibkan dan memulihkan kawasan rawan narkoba.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pemulihan lingkungan dengan melibatkan masyarakat agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat peredaran narkoba,” terang Kabidhumas Polda Kepri.

Operasi tersebut melibatkan 364 personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, Brimob, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 33 orang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 24 orang positif narkotika, sedangkan sembilan orang lainnya negatif.

“Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nona Pricilla.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,6 gram.

Petugas turut menyita sejumlah barang, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal, tiga unit CCTV, sebilah senjata tajam jenis samurai, enam korek api, serta satu kotak kaca pirex.