Baca Juga: 1 Oktober 2023 BBM Naik Lagi, Berikut Kisaran Harga Terbarunya Se Indonesia
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menjelaskan kronologi kejadian berawal dari laporan anak korban terkait peristiwa orang hilang ke Satreskrim Polresta Barelang pada tanggal 16 September 2023
Dimana anak korban menerangkan bahwa korban WKK yang seharusnya sudah balik ke Singapura untuk meminta uang kepada anaknya (kegiatan rutin setiap bulan) namun pada saat itu korban tidak ada kabar dan nomor handphone digunakan oleh korban juga tidak aktif dan tidak bisa di hubungi.
Baca Juga: Puluhan Personil Polres Bintan Donor Darah Menyambut HUT Humas Polri Pada Akhir Oktober Mendatang
Berdasarkan laporan pengaduan orang hilang tersebut, tim dari Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti serta beberapa informasi dari pihak keluarga korban dan saksi.
“Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 tim dari Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan fakta dan bukti bahwa pelaku diduga kuat melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang mana saat ini pelaku sedang dilakukan penahanan di Polresta Tanjungpinang terkait dugaan tindak pidana penggelapan uang qurban hari raya idul adha tahun 2023 kemarin,” lanjut Kombes Pol Nugroho Tri N.

