HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Barelang mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Nongsa, Kota Batam.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa, Lantai 3 Mapolresta Barelang, Rabu (11/3/2026).
Konferensi pers dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, Kasi Humas AKP Budi Santosa, Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, Kanit IV Jatanras AKP Doddy Masyir serta Kasubnit 8 Satreskrim Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.48 WIB.
Dalam kejadian itu, seorang korban berinisial AS (22) meninggal dunia, sementara korban lainnya berinisial AB (24) mengalami luka pada bagian kepala dan tangan akibat serangan pelaku.

