Kapolresta Barelang menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana melalui Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam.

