Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang pria berinisial MY (31) sebagai tersangka diduga telah merencanakan aksinya sejak beberapa waktu sebelumnya.
“Motif sementara diduga karena rasa cemburu dan sakit hati setelah korban diketahui memiliki pasangan baru,” ujar Anggoro.
Ia menjelaskan, pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka sempat mengikuti korban ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar untuk melancarkan aksinya. Namun niat tersebut dibatalkan karena situasi di lokasi cukup ramai.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kembali mencoba mencari keberadaan korban. Dengan memanfaatkan lokasi yang sebelumnya pernah dibagikan korban melalui fitur share location, tersangka akhirnya menuju rumah milik AB.
Setibanya di lokasi, tersangka melihat korban AS bersama AB berada di dalam rumah dan diduga sedang bersiap pindah tempat tinggal.
Karena pintu rumah tidak terkunci, tersangka masuk dan bersembunyi di salah satu kamar.
Tidak lama kemudian, tersangka menyerang AB dengan memukul kepala menggunakan sebatang kayu yang terdapat paku hingga kayu tersebut patah.

