HARIANMEMOKEPRI.COM – Puluhan masyarakat dari Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lingga, Kamis (3/9/2026).
Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan kejelasan titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU) serta status lahan plasma yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati Lingga pada Kamis pekan lalu.
Dalam audiensi itu, pemerintah daerah disebut telah menjanjikan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan PT Citra Sugi Aditya (CSA).
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, masyarakat mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi terkait penundaan maupun pembatalan pertemuan tersebut.
Salah seorang warga Tebing, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Kamrani Susanto, mengatakan kedatangan masyarakat salah satunya untuk memastikan informasi mengenai penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan plasma.

