Tapi jika tujuan mereka adalah mempertahankan kekuasaan dengan memastikan kontrol yang lebih besar atas negara, maka jelas bahwa revisi ini adalah alat untuk mencapai tujuan tersebut.
Demokrasi tidak mati dalam semalam, tapi melalui serangkaian kebijakan yang secara perlahan menggerogoti kebebasan sipil. RUU ini adalah salah satunya. Pertanyaannya adalah: apakah kita akan membiarkan hal ini terjadi begitu saja?

