Jika pada 1998 mahasiswa bisa menggulingkan rezim otoriter, mengapa sekarang kita diam melihat kebijakan yang perlahan-lahan mengembalikan Indonesia ke arah yang sama?

Ada banyak cara untuk melawan:

Mengedukasi masyarakat tentang bahaya kebijakan ini melalui media sosial dan diskusi publik.

Menekan DPR dan pemerintah dengan aksi demonstrasi dan petisi untuk menghentikan revisi UU TNI yang berbahaya ini.

Membuat kajian akademik yang mengungkap dampak negatif dari keterlibatan militer dalam pemerintahan sipil.

Karena jika kita tidak melakukan apa-apa sekarang, maka dalam beberapa tahun ke depan kita mungkin akan bertanya-tanya, “Mengapa negara ini kembali seperti dulu?”

RUU TNI bukanlah solusi bagi masalah birokrasi. Ini adalah strategi untuk memperkuat kendali militer dalam pemerintahan sipil, sebuah langkah yang sangat berbahaya bagi demokrasi.

Jika pemerintah benar-benar peduli pada reformasi, seharusnya mereka mencari cara untuk meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa harus menyeret militer ke dalamnya.