Akibatnya? Demokrasi mati, kritik dibungkam, dan negara hanya melayani kepentingan segelintir elit.
RUU TNI ini membawa kita kembali ke pola yang sama. Jika perwira aktif bisa duduk di kursi-kursi strategis tanpa perlu pensiun lebih dulu, maka batas antara militer dan sipil akan semakin kabur.
Perlahan tapi pasti, kita akan kembali ke era di mana kebijakan publik lebih ditentukan oleh pendekatan militeristik ketimbang pertimbangan demokratis.
Mungkin pemerintah berpikir rakyat tidak sadar dengan apa yang sedang terjadi. Tapi mari kita perjelas: ini bukan sekadar revisi undang-undang, ini adalah strategi licik untuk memperluas cengkeraman kekuasaan
Jika revisi ini lolos tanpa perlawanan berarti, maka kita harus bersiap menghadapi konsekuensi jangka panjang:
1. Militerisasi Birokrasi – Dengan semakin banyak perwira TNI di posisi sipil, pendekatan militeristik dalam pengambilan kebijakan akan semakin dominan.
Bukannya mengutamakan transparansi dan dialog, kebijakan akan lebih sering diputuskan secara sepihak dengan dalih “kepentingan negara.”

