“Kalau pemerintah daerah saja mengaku baru mengetahui aktivitas perusahaan setelah mendapat informasi dari camat, sementara DPRD juga tidak pernah menerima pemberitahuan resmi, tentu ini menjadi catatan serius yang harus segera diperbaiki demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Pernyataan Wakil Bupati Lingga yang mengaku baru mengetahui aktivitas tambang timah laut di Pulau Pekajang kini menjadi sorotan publik.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas pemanfaatan sumber daya alam serta memastikan setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Lingga berjalan secara transparan, memberikan manfaat bagi daerah, dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

