14 Februari 2023 18:30
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Jambret di Tanjungpinang
Inisial H (32) ini merupakan tersangka penjambretan yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2023 lalu di sekitar RSUD Bintan Jalan Barek Betawi
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
26 Kasus Narkotika Diungkap, Polda Kepri Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 5,6 Kg Ganja
Hukum dan Kriminal
-
Mangkir Dua Kali, Terduga Pencuri 49 Ton Besi PT BAI Dijemput di Batam
Hukum dan Kriminal
-
Sofyan Ridha: THM Boleh Beroperasi, Tapi Jangan Jadi Sarang Narkoba
Hukum dan Kriminal
-
Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia Digagalkan, Lima Tersangka Ditahan
Hukum dan Kriminal
-
Jejak Kasus Orang Hilang Berujung Pembunuhan, Suami Siri Ditangkap
Hukum dan Kriminal
-
Tiga Tersangka Diamankan dalam Kasus Dugaan Pengolahan Pasir Ilegal di Batam
Hukum dan Kriminal
-
17 TKP Dibobol, Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Konter HP di Tanjungpinang
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
26 Kasus Narkotika Diungkap, Polda Kepri Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 5,6 Kg Ganja
Hukum dan Kriminal
-
Mangkir Dua Kali, Terduga Pencuri 49 Ton Besi PT BAI Dijemput di Batam
Hukum dan Kriminal
-
Sofyan Ridha: THM Boleh Beroperasi, Tapi Jangan Jadi Sarang Narkoba
Hukum dan Kriminal
-
