14 Februari 2023 18:30
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Jambret di Tanjungpinang
Inisial H (32) ini merupakan tersangka penjambretan yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2023 lalu di sekitar RSUD Bintan Jalan Barek Betawi
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Diam-diam Mau Dikirim ke Luar Negeri, 100 Ribu Benih Lobster Digagalkan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Oknum Guru P3K Diringkus Polisi, Diduga Perkosa dan Cabuli Siswi di Rumah Kontrakan
Hukum dan Kriminal
-
Rekonstruksi Digelar, Kasus Pembunuhan di Lingga Seret 25 Adegan
Hukum dan Kriminal
-
Jual Solar Subsidi di Atas Harga Resmi, Pria di Teluk Sebong Diamankan Polisi
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
