Tiga Orang Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Karimun, Ribuan Butir Ekstasi Turut Diamankan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun pimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Karimun

Wakapolres Karimun pimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Karimun

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Karimun meringkus pelaku pengedar narkoba jenis pil ekstasi di Jln Nusantara Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Rabu (27/2023).

Pengungkapan pelaku pengedar narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Karimun ini atas informasi masyarakat, adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika yang diduga berjenis ekstasi.

Baca Juga: Baru Saja Bebas, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui Akibat Aksi Curanmor Di Dua Tempat Berbeda

Pelaku berinisial IL (42) saat digeledah Satresnarkoba Polres Karimun ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik berwarna putih berisikan 4 bungkus narkotika di duga jenis pil ekstasi yang di bungkus dengan plastik bening di lapisi plastik aluminium di balut plastik bubble wrap.

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono menjelaskan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023, sekira pukul 15.40 Wib personil Satresnarkoba Polres Karimun melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki warga Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun inisial IL (42 ) sedang berada di Jl. Nusantara, Kecamatan Karimun.

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (12/12/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Jumat, 12 Des 2025 - 12:34 WIB