Polisi Ringkus Oknum Lapas Umum Tanjungpinang Konsumsi Sabu Dengan Anaknya, Pelaku: Saya Menyesal Sekali

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu ketika bertanya kepada Oknum pegawai Lapas Umum Tanjungpinang di Mapolresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu ketika bertanya kepada Oknum pegawai Lapas Umum Tanjungpinang di Mapolresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang meringkus seorang oknum pegawai Lapas Umum Tanjungpinang, Rabu (6/2023)

Oknum pegawai Lapas Umum tersebut inisial ESD bersama anaknya inisial RKAP yang masih berstatus mahasiswa harus berurusan dengan Polisi.

Baca Juga: Sejumlah Butir Pil Ekstasi Serta Para Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Pasalnya saat di ringkus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, RKAP pada saat itu sedang berada di parkiran Bintan Mall Jln Pos Kota Tanjungpinang dengan barang bukti sebuah paket Narkotika jenis sabu dibawah satu gram.

Baca Juga: Penutupan PD PKPNU Kota Batam, 131 Orang Peserta Dinyatakan Lulus Kaderisasi

Tanpa butuh waktu lama, Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman RKAP, di sana Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menemukan Narkotika jenis sabu sebesar 3,9 gram.

Baca Juga: Akibat Sering Menonton Film Dewasa, Seorang Remaja Nekat Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Siswi SD

Namun ESD merupakan ibu dari RKAP mencoba berusaha membuang barang bukti tersebut kedalam closet kamar mandi. Perbuatan ESD diketahui Polisi karena sabu yang dibungkus oleh plastik bening masih mengambang dalam kloset.

Berita Terkait

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka
Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape
Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram
Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta
Pemuda 23 Tahun Gantung Diri, Polisi: Korban Alami Tekanan Ekonomi Berat
Warga Kolong Enam Temukan Mahasiswa Gantung Diri di Pohon Ketapang
Kejati Kepri Tahan Direktur Umum TVRI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:46 WIB

Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:01 WIB

Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:14 WIB

Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta

Berita Terbaru