HARIANMEMOKEPRI.COM — Ditreskrimsus Polda Kepri amankan seorang penyebaran video mahasiswi Politeknik Negeri Batam viral di media sosial.

Tersangka yang diamankan Dirreskrimsus Polda Kepri tersebut berinisial AM (22). Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi

Baca Juga: Mengecek Kantor Serta Gudang Logistik KPU Bintan, AKBP Riky Iswoyo Pastikan Personel Lakukan Tugas Pengamanan

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya menemukan beredarnya video asusila kabarnya terjadi di Batam.

“Setelah kami dalami, kami menemukan korban perempuan berinisial N. Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya kami mendapatkan tersangka laki-laki berinisial AM,” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.

Baca Juga: Rutan Tanjungpinang Uji Coba Penanaman Padi Pada Lahan Bauksit, Kini Tinggal Menunggu Hasil Panen

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi juga menjelaskan bahwa antara tersangka dengan korban diketahui sudah berpacaran sekitar 2,5 tahun.