Mengancam Agar Sang Pacar Kembali Lagi, Seorang Pria Sebarkan Video Asusila Di Medsos Milik Korban

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Kombes Pol Nasriadi saat pengungkapan pelaku asusila di Mapolda Kepri

Dirreskrimsus Polda Kombes Pol Nasriadi saat pengungkapan pelaku asusila di Mapolda Kepri

Video itu sendiri sengaja disebar tersangka pada akun media sosial Instagram milik korban karena tidak mau diputuskan. Ia menjelaskan, video tersebut pertama disebarkan pada 12 Oktober 2023. Namun tidak viral karena tengah malam.

Baca Juga: Salah Satu Pengentasan Kemiskinan Di Tanjungpinang, Lansia Tunggal Terima Bantuan Pemakanan Kemensos RI

Sehingga media sosial korban sudah dikuasai oleh tersangka, dimana kata sandi sudah diketahui pada saat mereka pacaran, penyebaran video pertama merupakan ancaman agar si korban bisa kembali lagi menjadi pacar tersangka.

Menurut tersangka AM, korban tidak mau menerima permintaan tersangka dan AM mengulangi perbuatannya pada 18 Oktober 2023 dengan mengunggah kembali video tersebut.

Baca Juga :  Dua Kontainer Berisikan Impor Barang Bekas dari Singapura diamankan Ditreskrimum Polda Kepri

Baca Juga: Shafira, Ciccio, Ganta, dan Vonzy Seru-seruan di Funmatch ANC 2023

“Padahal, video itu dibuat tersangka dengan tekanan dan paksaan yang dilakukan. Tersangka itu diketahui juga sangat posesif dan juga sering menganiaya korban,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi

Berita Terkait

Hindari Kecelakaan, Sopir Truk Diingatkan untuk Tidak Muat Barang Melebihi Kapasitas
Polisi Selidiki Kasus Aborsi di Bintan, Berawal dari Laporan Mantan Istri
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi
Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang
Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur
Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap
Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi
WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:35 WIB

Hindari Kecelakaan, Sopir Truk Diingatkan untuk Tidak Muat Barang Melebihi Kapasitas

Senin, 17 Februari 2025 - 18:05 WIB

Polisi Selidiki Kasus Aborsi di Bintan, Berawal dari Laporan Mantan Istri

Senin, 17 Februari 2025 - 16:39 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:51 WIB

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru