Video itu sendiri sengaja disebar tersangka pada akun media sosial Instagram milik korban karena tidak mau diputuskan. Ia menjelaskan, video tersebut pertama disebarkan pada 12 Oktober 2023. Namun tidak viral karena tengah malam.
Sehingga media sosial korban sudah dikuasai oleh tersangka, dimana kata sandi sudah diketahui pada saat mereka pacaran, penyebaran video pertama merupakan ancaman agar si korban bisa kembali lagi menjadi pacar tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut tersangka AM, korban tidak mau menerima permintaan tersangka dan AM mengulangi perbuatannya pada 18 Oktober 2023 dengan mengunggah kembali video tersebut.
Baca Juga: Shafira, Ciccio, Ganta, dan Vonzy Seru-seruan di Funmatch ANC 2023
“Padahal, video itu dibuat tersangka dengan tekanan dan paksaan yang dilakukan. Tersangka itu diketahui juga sangat posesif dan juga sering menganiaya korban,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya