“Hasil autopsi mengungkapkan bahwa penyebab kematian Korban adalah trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada,” kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyanki.
Baca Juga: Wilayah Kecamatan Tanjunpinang Kota Terdapat 55 TPS Dan 1 TPS Rawan Pada Pemilu Mendatang
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu batu yang berlumuran darah, sebatang kayu, satu pasang sendal jepit milik korban, satu celana dalam milik korban.
Satu celana pendek jeans korban, satu tas selempang milik korban, satu kaos warna putih milik tersangka, serta satu celana panjang kain warna coklat milik tersangka.

