HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan di Taman depan Kantor KPP Pratama Tanjungpinang, Senin (6/2023).
Satreskrim Polresta Tanjungpinang tidak tinggal diam dalam mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di daerah Batu Hitam, Jl Perikanan Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang berinisial D (38) melakukan aksinya karena kesal terhadap korban inisial HA (57) akibat dari perdebatan masalah tarif pembayaran jasa PSK.
Baca Juga: Tenaga Keberhasilan Kota Tanjungpinang Dapat Tambahan Insentif Menjadi Rp1,8 Per Bulan
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mohammad Darma Ardiyanki mengungkapkan kejadian tragis ini terjadi pada Selasa 31 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Jl. Diponegoro Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya