Kesal Terhadap Tarif PSK Sesama Jenis Dan Hilangkan Nyawa Korban, Pria Ini Dibekuk Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan berhasil diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Pelaku pembunuhan berhasil diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan di Taman depan Kantor KPP Pratama Tanjungpinang, Senin (6/2023).

Baca Juga: Parapatan PSHT Tanjungpinang Bahas Tiga Agenda Utama, Salah Satunya Penetapan Calon Ketua Dan Dewan Cabang

Satreskrim Polresta Tanjungpinang tidak tinggal diam dalam mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di daerah Batu Hitam, Jl Perikanan Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Baca Juga: Sejumlah Nama Dikukuhkan Sebagai Pengurus Majelis Kaum Betawi Kepri, Ansar Ajak Kolaborasi Dalam Pembangunan

Tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang berinisial D (38) melakukan aksinya karena kesal terhadap korban inisial HA (57) akibat dari perdebatan masalah tarif pembayaran jasa PSK.

Baca Juga: Tenaga Keberhasilan Kota Tanjungpinang Dapat Tambahan Insentif Menjadi Rp1,8 Per Bulan

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mohammad Darma Ardiyanki mengungkapkan kejadian tragis ini terjadi pada Selasa 31 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Jl. Diponegoro Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Berita Terkait

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele
Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit
Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong
Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan
Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil, Batam
Setelah Dua Bulan Buron, Pelaku Asusila di Tanjungpinang Akhirnya Ditangkap
805 Gram Sabu Diselundupkan dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Batam

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:31 WIB

Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:43 WIB

Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:38 WIB

Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB