Baca Juga: KPU Provinsi Kepri Telah Tetapkan Jumlah DPT 1,5 Juta Orang Dari 7 Kabupaten/Kota

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melanjutkan terdapat 15 Laporan Polisi berhasil diungkapkan dalam kurun waktu 16 hari dari tanggal 5 Juni 2023 sampai 21 Juni 2023 yang dilakukan oleh Jajaran Satreskrim Polresta Barelang maupun jajaran Polsek.

Dimana 9 kasus di Satreskrim Polresta Barelang dan 1 kasus di ungkap oleh Reskrim Polsek Sekupang, sedangkan kasus di ungkap oleh Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Batam, 1 kasus dari Reskrim Polsek Bengkong.

Baca Juga: DPD HNSI Kepri Menolak Penambangan Pasir Laut Dan Meminta Tambahan Kuota BBM Subsidi Bagi Nelayan Bintan

Sementara 1 kasus dari Reskrim Polsek Batu Aji, 1 kasus di ungkap oleh Reskrim Polsek Nongsa, 1 kasus oleh Reskrim Polsek Batu Ampar, dan 2 kasus di ungkap oleh Reskrim Polsek Batam Kota.

Untuk kasus yang di ungkap oleh Satreskrim Polresta Barelang yakni mengamankan 9 tersangka dengan inisial EW (43), Y (39), MM (36), KS (42), AA (61), J (43 ), LS (28 ), LU (40) dan BE (46).