“Modus operansi para pelaku meyakinkan para PMI bahwa jalur yang akan di lalui merupakan jalur resmi dan bukan jalur illegal. Pelaku menjanjikan akan menfasilitasi administrasi mulai dari membuat paspor dan mencarikan agen kerja di luar negeri, menjamin keberangkatan CPMI dengan memfasilitasi tempat penampungan serta membelikan tiket pesawat dari kota asal hingga sampai ke Negara Malaysia dan Singapura,”

Baca Juga: Kombes Pol Asep Safrudin Jabat Wakapolda Kepri, Serta Mutasi Beberapa Jabatan di Polda Kepri

“Para pelaku juga menjanjikan bahwa dapat memberangkatkan CPMI ke Malaysia tanpa paspor dan keberangkatan CPMI melalui jalur belakang atau Pelabuhan tidak resmi belokasi di Pantai Tanjung Memban Kelurahan Batu Besar Kota Batam. Menurut pengakuannya, jika berhasil para pelaku mendapat keuntungan sebesar sekitar 2 Juta Rupiah hingga 7 Juta Rupiah untuk pengurusan CPMI atau mendapat keuntungan dari korban,”terang Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. 

Adaun barang bukti yang disita polisi berupa beberapa Paspor, Handphone, Rekening Koran, Tiket Boarding pass, tiket pesawat, 1 mobil merk Toyota Calya warna putih, 1 unit sepeda motor merk yamaha Vega ZR Tahun 2004,