Baca Juga: Masyarakat Tanjungpinang Antusias Pasar Murah Jelang Idul Adha

Kemudian kasus yang di ungkap Polsek Sekupang mengamankan tersangka inisial DS (34 ), Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mengamankan inisial Sa (30 ), S (30), dan NR (32 ).

Sedangkan Polsek Bengkong mengamankan tersangka inisial FF (37 ), Polsek Batu Aji ringkus tersangka inisial TN (34 ), Polsek Nongsa mengamankan inisial M (46 ), kemudian Polsek Batu Ampar mengamankan tersangka FY (45 ). Dan Polsek Batam Kota berhasil mengamankan tersangka inisial GS (45 ) dan S (54).

Baca Juga: Diduga Tewas Akibat Sakit Yang Di Deritanya, Sunardi Meninggal Dunia Dalam Kurun 24 Jam

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan keseluruhan tersangka yang diamankan berjumlah 19 orang, dengan jumlah korban sebanyak sebanyak 53 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan NTB sudah di pulangkan ke daerah asalnya dengan berkoordinasi dengan BP3MI.