HHARIANMEMOKEPRI.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 100.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) diduga akan dikirim secara ilegal ke luar negeri melalui jalur Kota Batam.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan yang merugikan negara serta mengancam keberlanjutan sumber daya laut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan pengungkapan terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Komplek Mega Legenda 2, Batam Kota.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial S.S. berperan sebagai penjemput barang, serta D.S. diduga sebagai pihak yang memerintahkan pengambilan barang tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita sekitar 100.000 ekor benih bening lobster sebagai barang bukti.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai,” ujar Kabid Humas.

